Kamis, 19 Januari 2012

kecurangan

KECURANGAN
Mengenali Modus Kecurangan Pemilu
April 8, 2009
oleh syukriy
Media Indonesia, Rabu, 08 April 2009.
PEMILU legislatif digelar besok. Selama 5 jam, sejak pukul 07.00 hingga pukul 12.00, bagaimana wajah DPR kelak ditentukan di 519.920 tempat pemungutan suara (TPS).
Akan tetapi, pemilu yang dilaksanakan untuk ke-10 kalinya sejak 1955 itu penuh ketidakpastian. Sebab persoalan daftar pemilih tetap dan distribusi surat suara tak kunjung tuntas.
Ketidakpastian itu mencuatkan kekhawatiran bahwa pemilu bakal dilaksanakan dengan penuh tipu muslihat untuk kepentingan partai tertentu dan pada gilirannya untuk orang tertentu. Padahal, Pemilu 2009 ini menelan biaya APBN paling fantastis, yaitu Rp21,8 triliun, atau lebih sembilan kali biaya Pemilu 2004 yang cuma Rp2,3 triliun.
Semua itu tidak boleh sia-sia. Harus menghasilkan pemilu berkualitas.
Kualitas pemilu pun tidak hanya ditentukan oleh hasil akhir. Bagaimana proses pencentangan surat suara yang berlangsung selama 5 jam justru sangat menentukan. Karena itu, semua warga harus memastikan pemilu berlangsung secara jujur.
http://syukriy.wordpress.com/2009/04/08/mengenali-modus-kecurangan-pemilu/



Hisab Pada Hari Pembalasan

 Beriman kepada hari Akhir dan kejadian yang ada padanya merupakan salah satu rukun iman yang wajib diyakini oleh setiap muslim. Untuk mencapai kesempurnaan iman terhadap hari Akhir, maka semestinya setiap muslim mengetahui peristiwa dan tahapan yang akan dilalui manusia pada hari tersebut. Di antaranya yaitu masalah hisab (perhitungan) yang merupakan maksud dari iman kepada hari Akhir. Karena, pengertian dari beriman kepada hari kebangkitan adalah, beriman dengan hari kembalinya manusia kepada Allah lalu dihisab. Sehingga hakikat iman kepada hari kebangkitan adalah iman kepada hisab ini.[1]


PENGERTIAN HISAB
Pengertian hisab disini adalah, peristiwa Allah menampakkan kepada manusia amalan mereka di dunia dan menetapkannya[2]. Atau Allah mengingatkan dan memberitahukan kepada manusia tentang amalan kebaikan dan keburukan yang telah mereka lakukan.[3]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyatakan, Allah akan menghisab seluruh makhluk dan berkhalwat kepada seorang mukmin, lalu menetapkan dosa-dosanya[4]. Syaikh Shalih Ali Syaikh mengomentari pandangan ini dengan menyatakan, bahwa inilah makna al muhasabah (proses hisab)[5]. Demikian juga Syaikh Ibnu Utsaimin menyatakan, muhasabah adalah proses manusia melihat amalan mereka pada hari Kiamat[6].

Hisab Menurut Istilah Aqidah Memiliki Dua Pengertian :

Pertama : Al ‘Aradh (pemaparan). Juga demiliki mempunyai dua pengertian juga.
1). Pengertian umum, yaitu seluruh makhluk ditampakkan di hadapan Allah dalam keadaan menampakkan lembaran amalan mereka. Ini mencakup orang yang dimunaqasyah hisabnya dan yang tidak dihisab.
2). Pemaparan amalan maksiat kaum Mukminin kepada mereka, penetapannya, merahasiakan (tidak dibuka dihadapan orang lain) dan pengampunan Allah atasnya. Hisab demikian ini dinamakan hisab yang ringan (hisab yasir) [7].

Kedua : Munaqasyah, dan inilah yang dinamakan hisab (perhitungan) antara kebaikan dan keburukan [8].
Untuk itulah Syaikhul Islam menyatakan, hisab, dapat dimaksudkan sebagai perhitungan antara amal kebajikan dan amal keburukan, dan di dalamnya terkandung pengertian munaqasyah. Juga dimaksukan dengan pengertian pemaparan dan pemberitahuan amalan terhadap pelakunya [9].

Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam menyatakan di dalam sabdanya:

مَنْ حُوسِبَ عُذِّبَ قَالَتْ عَائِشَةُ فَقُلْتُ أَوَلَيْسَ يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا قَالَتْ فَقَالَ إِنَّمَا ذَلِكِ الْعَرْضُ وَلَكِنْ مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ يَهْلِكْ

“Barangsiapa yang dihisab, maka ia tersiksa”. Aisyah bertanya,”Bukankah Allah telah berfirman ‘maka ia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah’ [10]” Maka Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam menjawab: “Hal itu adalah al ‘aradh. Namun barangsiapa yang dimunaqasyah hisabnya, maka ia akan binasa”. [Muttafaqun ‘alaihi]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar